Fenomena Perempuan dan Anak Pasca cerai Jadi Perhatian Disdukcapil Jember

Disdukcapil Jember – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember Bambang Saputro menegaskan perempuan dan anak pasca-perceraian menjadi perhatian tersendiri.

Hal tersebut disampaikan Bambang Saputro terkait Workshop Perlindungan atas Hak Perempuan dan Anak Pasca putusan Perceraian yang digelar Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember, pada Kamis 4 September 2025.

“Fenomena perceraian, yang seringkali berdampak langsung pada status hukum dan hak sipil perempuan dan anak, menjadi perhatian kami,” terang Bambang Saputro.

Administrasi kependudukan, menurut Bambang Saputro, memiliki peran penting dalam menjamin hak-hak sipil warga negara, terutama perempuan dan anak pasca perceraian.

Karena itu, Disdukcapil Jember tidak hanya berperan dalam pencatatan administratif. “Tetapi juga hadir dalam setiap dinamika sosial masyarakat,” ungkapnya.

Fenomena ibu dan anak pasca-perceraian, masih terang Bambang, menjadi perhatian Disdukcapil untuk memastikan mereka tetap mendapatkan dokumen dan akses pelayanan secara adil.

“Kami ingin memastikan bahwa mereka mendapatkan hak dan perlindungan,” ujarnya.

“Kami fasilitasi bagi mereka yang mengalami proses perceraian, tentunya kita membantu statusnya di dokumen adminduk dari kawin menjadi cerai tercatat,” tambahnya.

Dalam kegiatan worshop tersebut, Disdukcapil Jember menghadirkan layana keliling Mobil Monalisa.

Monalisa menjadi layanan di tempat bagi warga yang membutuhkan akses dokumen kependudukan seperti KTP, KK, akta kelahiran, maupun pencatatan perubahan status perkawinan.

Layanan jemput bola seperti dalam workshop ini merupakan bentuk nyata dari pelayanan publik yang humanis dan responsif. (*nuv)