Disdukcapil Jember – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus menguatkan komitmennya dalam mewujudkan Satu Data Indonesia.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Jember, Gus Fawait, dalam konferensi pers bertajuk “PRO GUS’E 100” yang digelar di Kantor Disdukcapil Jember pada Selasa malam, 6 Mei 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Gus Fawait menekankan pentingnya data tunggal sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan berbagai program pemerintah, khususnya untuk pengentasan kemiskinan dan penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Jember.
“Data kematian itu sangat penting, untuk banyak hal, salah satunya agar warga yang sudah meninggal tidak lagi tercantum sebagai penerima bantuan sosial,” ujar Gus Fawait.
Sebagai langkah nyata, Pemkab Jember melalui Disdukcapil akan melaksanakan validasi data kematian secara masif, dengan salah satunya melalui penerbitan dokumen akta kematian bagi warga yang telah meninggal dunia.
Kepala Disdukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya sosialisasi mengenai pentingnya akta kematian kepada masyarakat.
Namun, tantangan masih dihadapi, karena sebagian warga enggan melaporkan anggota keluarganya yang telah meninggal karena alasan tertentu.
“Maka dari itu, kami akan terus menggalakkan pentingnya akta kematian, yang sangat dibutuhkan untuk pengurusan Taspen, pembagian harta waris, dan berbagai keperluan administrasi lainnya,” jelas Isnaini.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa Disdukcapil juga menjalin kerja sama dengan rumah sakit, puskesmas, serta pemerintah desa dan kecamatan guna memaksimalkan pelaksanaan program validasi data kematian ini.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis Pemkab Jember untuk memastikan data kependudukan yang akurat dan terkini, sejalan dengan arahan Presiden RI dalam mendukung program Satu Data Indonesia. (*nuv)
Dispendukcapil Kabupaten Jember Website Resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember



