Disdukcapil Jember – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember menjalin kerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) setempat.
Kerja sama itu dalam rangka validasi data kependudukan siswa madrasah se-Kabupaten Jember. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 3 Mei 2025, di Aula Kantor Kemenag Jember.
Inisiatif ini merupakan langkah awal dalam mendukung program E-Ijazah yang dicanangkan pemerintah pusat.
Program tersebut menuntut data siswa yang valid dan terintegrasi dengan data kependudukan sebagai syarat penerbitan ijazah elektronik.
“Kami mengundang pihak Disdukcapil untuk membantu menyelesaikan permasalahan data siswa madrasah. Karena E-Ijazah membutuhkan data yang benar-benar valid dan sinkron,” ujar Muhamad Saefuddin, operator data madrasah Kemenag Jember.
Antusiasme tinggi ditunjukkan oleh para perwakilan madrasah se-Kabupaten Jember yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Kemenag berharap kegiatan ini dapat berkelanjutan untuk mempermudah proses validasi dan mengatasi kendala data siswa yang tidak sesuai.
Wiji Suwanti, operator dari Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 6 Jember, turut menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi ini.
Ia mengungkapkan bahwa sinergi antara Kemenag dan Disdukcapil sangat membantu operator madrasah dalam menangani masalah data.
“Kerjasama antara Kemenag dan Dukcapil ini sangat baik. Kami para operator merasa sangat terbantu,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa integrasi sistem pendataan siswa dengan database kependudukan milik Dukcapil memberikan jaminan keakuratan dan keabsahan data.
“Aplikasi yang digunakan sudah terintegrasi dengan Dukcapil, sehingga data menjadi valid dan tidak ada data palsu,” tambahnya.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam peningkatan kualitas administrasi pendidikan di madrasah, sekaligus bentuk sinergi antarinstansi dalam menyukseskan program pemerintah berbasis digital. (*nuv)
Dispendukcapil Kabupaten Jember Website Resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember




