3 Bayi Mendapatkan ‘Hadiah’ Paket Admindukcapil pada HUT ke-79 RI

Disdukcapil Jember – Sejumlah tiga bayi yang lahir pada tanggal 17 Agustus 2024 mendapatkan ‘hadiah’ paket admindukcapil dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember.

Plt. Sekretaris Dinas Amirulloh mengatakan, layanan tersebut rutin diberikan Disdukcapil Jember setiap tahun. Yaitu pada peringatan Hari Lahir Pancasila dan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia.

“Program ini sudah kami jalankan sejak lama. Jadi setiap bayi yang lahir pada tanggal 17 Agustus di rumah sakit atau Puskesmas resmi milik Pemkab Jember mendapatkan layanan paket admindukcapil,” terangnya.

Paket admindukcapil itu meliputi Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) serta sertifikat ucapan selamat dari Bupati Jember.

“Pelayanan dimulai pukul 00.00 hingga 23.59. Semuanya kami berikan Adminduk secara langsung melalui bantuan pihak rumah sakit maupun Puskesmas,” terang Amirulloh.

Pada Sabtu, 17 Agustus 2024, penyerahan paket tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Disdukcapil Isnaini Dwi Susanti didampingi Plt. Sekretaris yang juga Kabid Bidang Pencatatan Sipil Amirulloh, serta Kasi Bidang Pencatatan Sipil Ifadhoh Laily.

Tiga bayi yang beruntung tersebut lahir di RS Jember Klinik. Dua diketahui bayi berjenis kelamin perempuan bernama Miracle Nala Izzazhi dari pasangan Sepnico Aditya Izzazhi dan Ananta Tri H.

Kemudian, Gendhis Pramudita Larasati dari pasangan Dwi Nurcahyo dan Meidiyana Prastiwi. Serta satu bayi laki-laki bernama Ahmadul Faqih Prasetya dari pasangan Deny Prasetya dan Rida Ajeng Ekiwati.

Amirulloh menjelaskan, prosedur pembuatan adminduk dalam layanan ini tetap sama pada umumnya.

Yaitu melampirkan persyaratan yang sudah ditentukan, kemudian mengirimkan ke Disdukcapil Jember melalui kontak yang sudah dibagikan.

Perbedaannya, pihak orang tua tidak perlu mengambil ke kantor Disdukcapil Jember.

Sebab, dokumen adminduknya diserahkan langsung kepada pihak yang bersangkutan, puskesmas, atau rumah sakit Pemkab Jember melalui petugas Tim Rujukan Sosial atau TRS. (*nuv)