Validitas Data Kematian Penting Sebagai Pendukung Program UHC yang Tepat Sasaran

Disdukcapil Jember – Validitas data kematian penting sebagai pendukung suksesnya program Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan.

Hal ini disampaikan oleh M. Agus Khusnul Mufid, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember.

“Data ini sangat penting karena menjadi dasar penyesuaian dalam kepesertaan PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan PBI (Penerima Bantuan Iuran), sehingga mendukung tercapainya program UHC tahun 2025 yang tepat sasaran,” terangnya pada Rabu 27 Agustus 2025.

Namun, masih ada kendala di lapangan yang menyertai pelaksanaan validitas data kematian warga Jember.

Data ini sangat penting karena menjadi dasar penyesuaian dalam kepesertaan PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan PBI (Penerima Bantuan Iuran), sehingga mendukung tercapainya program UHC tahun 2025 yang tepat sasaran.

Menurutnya, masih diperlukan komunikasi dan sosialisasi yang masif terkait layanan admindukcapil yang sangat berperan dalam mendukung program UHC.

“Ternyata, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui prosedur validasi data kependudukan melalui pelaporan akta kematian,” katanya saat sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan yang terkait program UHC di Kecamatan Ambulu.

Lebih lanjut, ia menyampaikan harapan agar tercipta kerja sama yang optimal dalam mewujudkan validitas data kependudukan, termasuk kaitannya dengan akta kematian.

“Harapan kami, kerja sama yang optimal antar-RT/RW, desa, kecamatan dan Disdukcapil dalam rangka mewujudkan validitas data kependudukan pada elemen akta kematian,” tegasnya.

Perlu diketahui, sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan UHC di Kecamatan Ambulu diikuti oleh kepala dusun (kasun), operator desa, dan sekretaris desa (sekdes). (*nuv)