
Disdukcapil Jember – Anggota Komisi A DPRD Jember Alfan Yusfi mengatakan bahwa dokumen adminduk merupakan kebutuhan dasar.
“Adminduk merupakan kebutuhan dasar dan dibutuhkan pemerintah untuk menjalankan program agar pembangunan tepat sasaran,” terang Alfan Yusfi.
Pernyataan itu disampaikan oleh Alfan Yusfi pada kegiatan sosialisasi Admindukcapil di Balai Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu pada Senin, 29 Juli 2025.
Sosialisasi ini digelar sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya administrasi kependudukan.
Kegiatan yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember ini diikuti oleh perangkat desa dan operator lahbako dari seluruh desa yang ada di Kecamatan Ambulu.
Para peserta diharapkan dapat membantu penyampaian kepada masyarakat dalam memahami prosedur dan pentingnya dokumen kependudukan.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah Alfan Yusfi dan Plt. Sekretaris Dinas Dukcapil Rachminda Iskandarian.
Alfan Yusfi juga mengatakan bahwa data kependudukan sangat penting dalam mendukung mewujudkan program pemerintah agar pembangunan tepat sasaran.
Karena itu, masih Alfan Yusfi, diperlukan sinergi dan kolaborasi serta akselerasi untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Rachminda Iskandarian dalam kesempatan itu membeber sejumlah informasi tentang inovasi layanan jemput bola dan program percepatan administrasi kependudukan bagi kelompok rentan seperti lansia, disabilitas, dan masyarakat di wilayah terpencil.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap jajaran perangkat desa bisa memahami regulasi penerbitan admindukcapil,” terang Rachminda Iskandarian.
Rachminda Iskandarian juga berharap peserta sosialisai bisa membantu menyampaikan kepada maysarakat tentang pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang sah dan valid.
Sosialisasi ditutup dengan sesi diskusi dengan perangkat desa dan operator lahbako. (*nuv)
Dispendukcapil Kabupaten Jember Website Resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember


