Ini Aspirasi Kepala Sekolah di Jember Soal Sinkronisasi Dapodik

Disdukcapil Jember – Adanya persoalan data adminduk di dunia pendidikan diungkap oleh Kepala Sekolah SMA Al Falah Silo, Ahmad Sauki.

Ahmad Sauki pun meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember mengambil langkah inovatif mengatasi masalah tersebut.

“Kami berharap ada langkah inovatif yang menjawab persoalan validitas data adminduk siswa dan sinkronisasi data kependudukan dengan Dapodik,” ungkapnya.

Menurut Ahmad Sauki, sinkronisasi dan validitas data siswa di sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) yang dikelola Dinas Pendidikan sangat penting.

Jika data siswa tidak sinkron dan valid di Dapodik, maka hal itu akan memunculkan masalah administrasi bagi siswa bersangkutan di masa mendatang.

Karena itu, Ahmad Sauki kembali menekankan agar ke depan ada inovasi lain dari Disdukcapil Jember yang menyasar siswa SMA atau madrasah aliyah, khususnya terkait validitas data kependudukan.

Aspirasi Ahmad Sauki itu disampaikan ketika Disdukcapil Jember menggelar layanan jemput bola melalui program Jempol Disko pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Terkait Jempol Disko ini, Ahmad Sauki menerangkan bahwa pihaknya telah menerima konfirmasi melalui grup komunikasi kepala sekolah terkait pelaksanaan kegiatan perekaman KTP-el di sekolah.

Merespons hal tersebut, pihak sekolah langsung menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dan memfasilitasi tempat untuk perekaman bagi para siswanya.

“Kami sangat menyambut baik program Jempol Disko ini karena memberikan kemudahan bagi siswa kami untuk mendapatkan KTP,” ujar Ahmad Sauki.

Dalam kegiatan perekaman KTP-el yang dilaksanakan di SMA Al Falah ini, tercatat sebanyak 66 siswa berhasil direkam datanya.

Proses perekaman berjalan dengan lancar berkat dukungan penuh dari pihak sekolah dan tim pelaksana dari Disdukcapil Jember.

Program Jempol Disko ini diharapkan terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak sekolah, khususnya di wilayah dengan akses pelayanan yang terbatas, sehingga seluruh pelajar yang telah memenuhi syarat usia dapat segera memiliki KTP-el.

Mengenai aspirasi Kepala Sekolah Al Falah Silo Ahmad Sauki, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) pada Disdukcapil Jember Yhoni Restian memberikan tanggapannya.

Menurutnya, sinkronisasi data adminduk dengan data Dapodik bisa dilakukan dengan mengecek kevalidan data sebelum melakukan pendaftaran masuk sekolah.

“Kami harap wali murid dan pihak sekolah bisa mengecek data terlebih dahulu sebelum memasukkan ke Dapodik,” sarannya.

Selanjutnya, apabila terdapat data yang tidak valid, misalnya Kartu Keluarga tidak sesuai dengan akta kelahiran, maka dapat membetulkan melalui inovasi layanan yang telah tersedia.

“Layanan yang kami sediakan dapat diakses oleh masyarakat seperti layanan MPP, layanan Online melalui aplikasi SIP, layanan keliling Monalisa, Lahbako di kecamatan dan Lahbako di desa atau kelurahan,” urai Yhoni. (*nuv)