Gelar Sidang Isbat Nikah di Kantor Kecamatan Wuluhan dan Mayang

Disdukcapil Jember – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Pengadilan Agama Jember melaksanakan sidang isbat nikah di kantor Kecamatan Wuluhan dan Mayang, Jumat 19 Desember 2025.

“Ini merupakan lanjutan dari sidang yang kemarin dilaksanakan di Pengadilan Agama. Perbedaannya, kali ini kami melaksanakan secara jemput bola di kantor kecamatan,” jelas Kepala Disdukcapil Jember, Bambang Saputro.

Disdukcapil Jember memfasilitasi kegiatan tersebut dengan menghadirkan langsung Pengadilan Agama ke tingkat kecamatan agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan hukum.

“Kami menghadirkan Pengadilan Agama langsung ke kantor kecamatan supaya masyarakat lebih dekat dan lebih mudah dalam mengikuti proses sidang,” tambah Bambang.

Dari pelaksanaan sidang isbat nikah ini, pasangan yang dinyatakan sah akan langsung memperoleh berkas penetapan pengadilan.

Dokumen tersebut menjadi dasar penerbitan buku nikah oleh Kantor Urusan Agama (KUA) serta pembaruan dokumen kependudukan.

“Setelah sidang, kami juga akan memproses dokumen kependudukan, namun menunggu buku nikah dari KUA terlebih dahulu,” ungkap Bambang.

Kepala Pengadilan Agama Jember Yenisuryadi berharap ke depan semakin banyak pasangan yang mengikuti sidang isbat Nikah.

“Apabila banyak pasangan yang mengikuti isbat nikah, maka akan banyak perkawinan yang sah secara hukum dan diakui oleh negara,” tuturnya.

Pelaksanaan sidang isbat nikah tersebut diikuti oleh 34 pasangan suami istri. Rinciannya, di Kantor Kecamatan Wuluhan sebanyak 12 pasangan berasal dari 5 Kecamatan sedangkan di Kantor Kecamatan Mayang sebanyak 22 pasangan berasal dari 3 Kecamatan yang berbeda. (*nuv)