
Disdukcapil Jember – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember memfasilitasi pendataan penganut kepercayaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jember di Sanggar Candi Busono, Desa Sukoreno, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember, Selasa 16 Desember 2025.
Pendataan itu sendiri dilakukan Kejari Jember melalui program Pakem (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat).
Melalui program itu Kejari Jember menggelar kegiatan sosialisasi dan pendataan warga penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
R. Yuri Andina Putra, jaksa bidang Intelijen Kejari Jember, menjadi narasumber dalam sosialisasi tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi warga penghayat kepercayaan dalam melakukan penyesuaian data pada dokumen administrasi kependudukan (adminduk), khususnya pada kolom penghayat kepercayaan.
“Kami melihat adanya kebutuhan terkait administrasi kependudukan, terutama penyesuaian data pada kolom penghayat. Oleh karena itu, kami berupaya memfasilitasi kebutuhan tersebut agar hak-hak administrasi warga penghayat dapat terpenuhi,” ungkap Yuri.
Ia menambahkan, karena penyesuaian data adminduk bukan merupakan kewenangan kejaksaan, pihaknya menjalin sinergi dengan Disdukcapil Jember guna mempermudah proses pelayanan kepada masyarakat.
“Karena hal ini merupakan ranah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, maka kami bersinergi untuk memfasilitasi kebutuhan penyesuaian data administrasi kependudukan,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Disdukcapil Jember, Bambang Saputro, menyampaikan dukungan penuh terhadap program lintas sektor yang berkaitan dengan pengurusan dokumen kependudukan.
Dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil Jember menurunkan tim pelayanan agar proses pengajuan perubahan data dapat langsung dilakukan setelah sosialisasi.
“Kami selalu mendukung upaya yang membantu warga dalam pengurusan dokumen kependudukan. Oleh karena itu, kami menurunkan tim untuk membantu penyesuaian data bagi warga penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Desa Sukoreno, Kecamatan Umbulsari,” ujarnya.
Presidium Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI) Kabupaten Jember, Sunyoto, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah atas dukungan serta pelayanan yang diberikan.
“Kami, khususnya warga penghayat, sangat berterima kasih atas dukungan dan bantuan pelayanan administrasi kependudukan ini. Mudah-mudahan program seperti ini dapat terus berlanjut ke depannya,” ungkap Sunyoto.
Selama ini, warga penghayat kepercayaan berharap status keyakinan mereka dapat tercantum secara jelas dalam basis data administrasi kependudukan. Dengan adanya pendataan dan penyesuaian data ini, mereka berharap tidak lagi merasa terpinggirkan serta memperoleh pengakuan yang setara sebagai warga negara.
“Harapan kami, apabila identitas kami sudah tercantum secara jelas dalam administrasi kependudukan, maka posisi kami sebagai warga negara semakin diakui. Kami tidak lagi merasa minder dengan keyakinan yang kami anut karena sudah difasilitasi dan diakui oleh negara,” tambahnya. (*nuv)
Dispendukcapil Kabupaten Jember Website Resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember






