Cek Sidik Jari Pasien Korban Laka Lantas di RSD dr. Soebandi

Disdukcapil Jember – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember melakukan pengecekan sidik jadi terhadap pasien kecelakaan laulintas.

Petugas dari Disdukcapil Jember melakukan pengecekan sidik jadi di RSD dr Seobandi, tempat pasien tersebut dirawat, Senin 11 Agustus 2025.

Layanan jemput bola ini dilakukan setelah mendapat permohonan dari salah satu relawan sebuah komunitas, IWJ (Info Warga Jember).

Relawan tersebut, Ervin, menjelaskan pasien diketahui bernama Tirahayu. Saat dirawat, perempuan ini tidak membawa dokumen identitas yang diperlukan untuk proses administrasi. Utamanya administrasi BPJS Kesehatan.

“Tidak ada keluarga yang mendampingi pasien. Jadi saya relawan dari IWJ membantu pasien ini dalam mengurus dokumen adminduknya, karena saya juga tidak tahu pasien sudah memiliki KTP-el atau tidak, hanya ada data lama,” ujarnya.

Ervin mengaku berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan Disdukcapil Jember agar dibantu cek sidik jari pasien tersebut.

Berdasarkan keterangan petugas Didukcapil, setelah pengecekan sidik jari, rupanya Tirahayu sudah memiliki KTP-el, sehingga tidak memerlukan perekaman KTP-el.

Selain pengecekan sidik jari, petugas memperbarui Kartu Keluarga milik Tirahayu supaya bisa untuk pengurusan administrasi rumah sakit.

Menurut Kepala Dinas Dukcapil Bambang Saputri, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan percepatan layanan adminduk bagi warga yang berada dalam kondisi darurat.

“Melalui sinergi ini, proses sidik jari dapat dilakukan dengan cepat di lokasi pasien dirawat, sehingga dokumen kependudukan yang dibutuhkan dapat segera terbit dan digunakan untuk mendukung penyelesaian layanan kesehatan,” tutupnya. (*nuv)