
Disdukcapil Jember – Bupati Jember Muhammad Fawait memberikan sejumlah arahan untuk lebih meningkatkan layanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Arahan disampaikan setelah melakukan kunjungan ke kantor Disdukcapil Jember di Jalan Jawa pada Kamis 28 Agustus 2025.
“Adminduk bukanlah pelayanan dasar, tetapi dasar untuk mengakses pelayanan publik dan banyak dibutuhkan oleh masyarakat, maka perlu adanya perubahan besar” terangnya.
Berikutnya Bupati Fawait mengatakan masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Jember, karena nantinya di tiap kecamatan akan ada pegawai Dispendukcapil yang melayani kebutuhan masyarakat.
Bupati juga mengimbau masyarakat memanfaatkan saluran Wadul Gus’e apabila menemui kendala dalam memanfaatkan layanan Dispendukcapil.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fawait juga mengungkap bahwa ada 792 aduan yang masuk di kanal Wadul Gus’e.
Kunjungannya ke kantor Dispendukcapil merupakan langkah tindak lanjut atas aduan masyarakat tersebut.
Sebagian besar keluhan masyarakat telah diselesaikan, meski masih menyisakan catatan sebagai keluhan terbanyak dibanding organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
Terbesar keluhan masyarakat terkait dengan blanko kosong. Bupati Fawait pun menegaskan menganggarakan hibah blanko kosong dalam Perubahan P-APBD 2025.
“Jadi nanti tidak ada istilah kehabisan blanko kosong ke depannya,” tegasnya Bupati Fawait.
Terkait layanan di kantor Dispendukcapil, Bupati Fawait meminta ada bagan alur pengurusan KTP yang dipasang di ruang layanan.
Selain itu, Dispendukcapil Jember perlu menyelenggarakan FGD (focus group discussion) untuk meningkatkan kualitas layanan.
Di ruang layanan, masih kata Bupati Fawait, perlu ada kulkas yang berisi air mineral kemasan yang bisa dinikmati oleh warga yang sedang berkunjung.
Bupati Fawait juga meminta jam layanan di kantor Disdukcapil diperpanjang sampai pukul 16.00, yang sebelumnya sampai pukul 14.00.
Untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, Bupati Fawait memerintahkan agar ada pegawai Disdukcapil di setiap kecamatan.
“Per kecamatan harus ada pegawai Dispendukcapil,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Dukcapil Bambang Saputro menegaskan akan menindaklanjuti arahan dari Bupati Fawait demi perbaikan layanan adminduk kedepan.
“Khususnya terkait blanko KTP, Kabupaten Jember saat ini kebutuhannya sekitar 62 ribu. Sedangkan selama ini sekitar 2 hingga 3 minggu sekali, Jember mendapat kiriman blanko KTP-el dari pusat sebanyak 4 ribu,” ungkapnya.
Lebih jauh Bambang Saputro mengatakan P-APBD sudah menganggarkan hibah blanko KTP-el sebanyak 25 ribu keping.
“Kami berharap ini bisa memberikan solusi terkait kebutuhan blanko KTP-el di Kabupaten Jember,” tutupnya. (*nuv)
Dispendukcapil Kabupaten Jember Website Resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember




