Sebelum mengajukan permohonan Pencetakkan KK Hilang/Rusak, maka perlu dipersiapkan beberapa file scan berikut:
- Fotokopi dan Asli Surat Keterangan dari Kepolisian
- Fotokopi dan Asli Surat Pengantar dari Desa/Kelurahan
- Fotokopi dan Asli KTP
Sebelum mengajukan permohonan Pencetakkan KK Hilang/Rusak, maka perlu dipersiapkan beberapa file scan berikut: