Lahbako (Layanan Harian Buat Administrasi Kependudukan Orang Jember) juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang tidak memiliki Smartphone atau WhatsApp di Kantor Desa atau Kantor Kecamatan domisili masing-masing. Untuk jam pelayanan menyesuaikan dengan kebijakan Kecamatan maupun desa masing-masing.